Kehormatan Bagi Muslimah SejatiOleh: Nilla dan Yulita Sandra, S.Pd.
Kehormatan Bagi Muslimah Sejati

Lilit mungkin tidak asing bagi warga Sumatera Barat khususnya Padang Panjang. Bagaimana tidak, sampai hari ini lilit masih digunakan sebagai hijab, baik dikalangan wanita dewasa maupun remaja. Lilit merupakan penutup kepala yang digunakan untuk perempuan. Lilit berbentuk persegi panjang yang biasanya berukuran 200cm x 90cm. Namun, tidak semua lilit berukuran sama, karena bisanya menyesuaikan dengan pustur tubuh pengguna.

Penggunaan lilit tidak sulit. Menggunakannya hampir sama dengan menggunakan pasmina yang kekinian, hanya saja lilit biasanya menggunakan jarum pentul di kiri dan kanan sisinya. Penggunaan jarum pentul pada tiap sisi lilit harus sejajar dengan garis bibir pengguna. Penggunaan seperti ini pernah dicontohkan oleh bunda Rahmah El Yunusiyah.

Bagi penulis, Lilit tidak hanya berkembang sebagai busana tradisional, tetapi juga sebagai identitas pendidikan muslimah melalui peran Bunda Rahmah El Yunusiyah. Lilit digunakan sesuai dengan ketentuan yang memilik standar dalam penggunaannya. Standar penggunaan lilit yang tepat adalah di sisi kanan dan kiri terurai menutupi siku pengguna. Jika orang-orang melihat wanita yang menggunakan lilit di Padang Panjang, sebagian besar akan mengetahui bahwa pengguna tersebut merupakan civitas academica perempuan Diniyyah Puteri Padang Panjang.

Bagi santri, Lilit merupakan lambang keteguhan dan keanggunan sebagai perempuan muslimah. Selain itu, lilit bukan sekadar penutup kepala, tetapi juga simbol kedisiplinan, kesederhanaan, dan ketaatan terhadap nilai Islam yang dibawa hingga mereka kembali ke masyarakat. Sehingga mereka menyadari makna sesungguhnya dari penggunaan hijab yang sesuai dengan syariat Islam.

Bunda Rahmah El Yunusiyyah merupakan tokoh penggerak pendidikan yang juga dikenal sebagai pahlawan nasional Republik Indonesia. Bunda Rahmah El Yunusiyyah, sebagai pendiri Perguruan Diniyyah Puteri Padang Panjang, menjadikan lilit sebagai busana harian santri sebagai bagian dari pendidikan karakter dan kesopanan. Tidak hanya di bidang pendidikan, Diniyyah Puteri juga menonjolkan sisi agama yang kental yang bisa dilihat langsung dari cara berbusana santri dan seluruh karyawan perempuan Diniyyah Puteri Padang Panjang.

Sejak berdirinya Diniyyah Puteri, busana yang dikenakan oleh civitas academica-nya tetap sama. Menggunakan baju basiba dan lilit. Namun, dalam tulisan ini penulis ingin menonjolkan lilit terlebih dahulu. Mungkin nanti akan dilanjutkan dengan busana basiba.

Lilit yang dikenakan oleh santri Diniyyah Puteri merupakan warisan kerhomatan dari Bunda Rahmah El Yunusiyyah. Lilit tidak hanya menonjolkan kecantikan muslimah seharusnya, tetapi juga dapat digunakan sebagai contoh penggunaan penutup rambut yang syari, sesuai dengan tuntunan agama Islam. Tentu saja tidak hanya bagi santri, tetapi juga bagi masyarakat muslim di Indonesia.

Alquran dan hadis merupakan pedoman atau landasan hidup manusia.  Tidak hanya mengatur tentang cara beribadah, melainkan juga tentang cara berpakaian dan menjaga kehormatan perempuan. Beberapa hadis dan perintah Allah tentang menutup aurat sudah tercatat dalam Alquran dan hadis sebagai berikut:

يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْ

Artinya: Wahai Asma’, sesungguhnya seorang perempuan, apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Artinya: "Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (Qs. Al-Ahzab: 59)

Berdasarkan Hadis dan ayat Alquran tersebut dapat disimpulkan bahwa seorang muslimah memiliki kewajiban untuk menjaga aurat dengan pakaian yang menutupi seluruh tubuhnya kecuali telapak tangan dan wajah. Bagi Muslimah sejati tentu saja hal ini merupakan perintah yang indah dari yang Maha Kuasa. Tidak hanya untuk melindungi kecantikan hambanya tetapi juga sebagai bentuk penghormatan terhadap diri sendiri.

Nah, setelah membaca ini, bagaimana syar'i versimu?



Kumpulan tulisan guru ini merupakan dokumentasi pemikiran, refleksi, dan praktik baik sebagai bagian dari pengembangan profesional berkelanjutan.



Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)