
Lilit
mungkin tidak asing bagi warga Sumatera Barat khususnya Padang Panjang.
Bagaimana tidak, sampai hari ini lilit masih digunakan sebagai hijab, baik
dikalangan wanita dewasa maupun remaja. Lilit merupakan penutup kepala yang
digunakan untuk perempuan. Lilit berbentuk persegi panjang yang biasanya
berukuran 200cm x 90cm. Namun, tidak semua lilit berukuran sama, karena bisanya
menyesuaikan dengan pustur tubuh pengguna.
Penggunaan
lilit tidak sulit. Menggunakannya hampir sama dengan menggunakan pasmina yang
kekinian, hanya saja lilit biasanya menggunakan jarum pentul di kiri dan kanan
sisinya. Penggunaan jarum pentul pada tiap sisi lilit harus sejajar dengan
garis bibir pengguna. Penggunaan seperti ini pernah dicontohkan oleh bunda
Rahmah El Yunusiyah.
Bagi
penulis, Lilit tidak hanya berkembang sebagai busana tradisional, tetapi juga
sebagai identitas pendidikan muslimah melalui peran Bunda Rahmah El Yunusiyah.
Lilit digunakan sesuai dengan ketentuan yang memilik standar dalam
penggunaannya. Standar penggunaan lilit yang tepat adalah di sisi kanan dan
kiri terurai menutupi siku pengguna. Jika orang-orang melihat wanita yang
menggunakan lilit di Padang Panjang, sebagian besar akan mengetahui bahwa
pengguna tersebut merupakan civitas academica perempuan Diniyyah Puteri Padang
Panjang.
Bagi
santri, Lilit merupakan lambang keteguhan dan keanggunan sebagai perempuan muslimah.
Selain itu, lilit bukan sekadar penutup kepala, tetapi juga simbol
kedisiplinan, kesederhanaan, dan ketaatan terhadap nilai Islam yang dibawa
hingga mereka kembali ke masyarakat. Sehingga mereka menyadari makna
sesungguhnya dari penggunaan hijab yang sesuai dengan syariat Islam.
Bunda
Rahmah El Yunusiyyah merupakan tokoh penggerak pendidikan yang juga dikenal
sebagai pahlawan nasional Republik Indonesia. Bunda Rahmah El Yunusiyyah,
sebagai pendiri Perguruan Diniyyah Puteri Padang Panjang, menjadikan lilit
sebagai busana harian santri sebagai bagian dari pendidikan karakter dan
kesopanan. Tidak hanya di bidang pendidikan, Diniyyah Puteri juga menonjolkan
sisi agama yang kental yang bisa dilihat langsung dari cara berbusana santri
dan seluruh karyawan perempuan Diniyyah Puteri Padang Panjang.
Sejak
berdirinya Diniyyah Puteri, busana yang dikenakan oleh civitas academica-nya
tetap sama. Menggunakan baju basiba dan lilit. Namun, dalam tulisan ini penulis
ingin menonjolkan lilit terlebih dahulu. Mungkin nanti akan dilanjutkan dengan
busana basiba.
Lilit
yang dikenakan oleh santri Diniyyah Puteri merupakan warisan kerhomatan dari
Bunda Rahmah El Yunusiyyah. Lilit tidak hanya menonjolkan kecantikan muslimah
seharusnya, tetapi juga dapat digunakan sebagai contoh penggunaan penutup
rambut yang syari, sesuai dengan tuntunan agama Islam. Tentu saja tidak hanya
bagi santri, tetapi juga bagi masyarakat muslim di Indonesia.
Alquran
dan hadis merupakan pedoman atau landasan hidup manusia. Tidak hanya mengatur tentang cara beribadah,
melainkan juga tentang cara berpakaian dan menjaga kehormatan perempuan. Beberapa
hadis dan perintah Allah tentang menutup aurat sudah tercatat dalam Alquran dan
hadis sebagai berikut:
يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ
لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلاَّ هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ
وَكَفَّيْ
Artinya: Wahai Asma’, sesungguhnya seorang perempuan,
apabila telah balig (mengalami haid), tidak layak tampak dari tubuhnya kecuali
ini dan ini (seraya menunjuk muka dan telapak tangannya). (HR Abu Dawud).
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ
قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ
جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ
غَفُورًا رَحِيمًا
Artinya: "Wahai Nabi! Katakanlah kepada
istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin,
"Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang
demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak
diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (Qs. Al-Ahzab: 59)
Berdasarkan Hadis dan ayat Alquran tersebut dapat
disimpulkan bahwa seorang muslimah memiliki kewajiban untuk menjaga aurat
dengan pakaian yang menutupi seluruh tubuhnya kecuali telapak tangan dan wajah.
Bagi Muslimah sejati tentu saja hal ini merupakan perintah yang indah dari yang
Maha Kuasa. Tidak hanya untuk melindungi kecantikan hambanya tetapi juga sebagai
bentuk penghormatan terhadap diri sendiri.
Nah, setelah membaca ini, bagaimana syar'i
versimu?
Kumpulan tulisan guru ini merupakan dokumentasi pemikiran, refleksi, dan praktik baik sebagai bagian dari pengembangan profesional berkelanjutan.
Tulis Komentar